Rifqinizamy: DPR Ikuti Prosedur Pembahasan Anggaran Pemilu

10-03-2022 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber ‘Dialektika Demokrasi’. Foto: Oji/nvl

 

Isu terkait dengan penundaan Pemilu 2024 mendatang yang mencuat di masyarakat memunculkan spekulasi banyak pihak. Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, sebaiknya hal tersebut tidak dikaitkan dengan isu tertentu dan pembahasan anggaran terkait Pemilu harus sesuai dengan prosedur yang ada.

 

“Saya kira sebelum (anggaran Pemilu) itu nanti dibawa ke Badan Anggaran DPR RI, memang kita harus menyepakati dulu di Komisi II DPR RI terkait dengan tahapan (Pemilu). Ini kan baru 1 tahapan yang kita sepakati yaitu pungut hitung, hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 14 Februari itu akan menjadi baseline bagi penyusunan tahapan lain,” jelas Rifqi di sela-sela menjadi narasumber ‘Dialektika Demokrasi’ bertema ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa terdapat 11 tahapan Pemilu. Tahapan-tahapan tersebut dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kepada awak media, Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa APBN untuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih menunggu pembahasan dan anggaran tersebut akan dibebankan pada APBN 2023 dan 2024. 

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini juga menjelaskan bahwa mundurnya pembahasan terkait anggaran Pemilu 2024 juga dikarenakan para Anggota Dewan yang masih menjalani masa reses hingga 14 Maret 2022 mendatang. Selain itu, terdapat juga proses pergantian anggota KPU dan Bawaslu dikarenakan telah berakhirnya masa jabatan periode lalu.

 

“Kita selain reses ini juga bersamaan dengan momentum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu Republik Indonesia, dimana anggota KPU dan Bawaslu yang baru sudah kita putuskan berdasarkan pleno atau Paripurna DPR RI. Jadi, saya kira tepat nanti di masa sidang depan, kita akan memfinalisasi tahapan,” imbuhnya.

 

Menurut Rifqi, pada pembahasan tahapan tersebut akan dibahas juga hal-hal teknis termasuk anggaran. Anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I ini menjelaskan bahwa tahapan Pemilu paling lambat harus diputuskan pada bulan Juni mendatang.

 

“Tahapan sendiri itu paling lambat bulan Juni tahun 2022 sudah harus kita putuskan semua, karena selambat-lambatnya 20 bulan dari hari pemungutan suara itu sendiri. Sehingga kemudian saya kita jangan dibiaskan isu ini terkait dengan isu-isu yang lain lah. Ini semata-mata mekanisme yang sedang berjalan, ini masih reses ya kita sabar sedikit lah, semua saya kira pada niat yang sama untuk kembali ke kesepakatan awal bahwa Pemilu 2024 kita selenggarakan pada 14 Februari Tahun 2024,” tegasnya.

 

Doktor Ilmu Hukum Konsentrasi Ketahanan Nasional ini kembali mengingatkan, pada masa sidang mendatang, Komisi II DPR RI akan menjadikan finalisasi tahapan Pemilu sebagai salah satu agenda. Beberapa yang menjadi fokus adalah memastikan anggaran penyelenggaraan Pemilu yang murah, efektif dan efisien. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...